6 Februari 2017 10:54
BERITA
ACARA LELANG GAGAL
Nomor : 01/LG/2017
Pada hari ini Senin tanggal enam Februari tahun dua ribu tujuh belas,
kami yang bertandatangan dibawah ini selaku kelompok kerja Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia tahun anggaran 2017 meyatakan lelang gagal untuk
paket pekerjaan sesuai yang tersebut dibawah ini :
Paket Pekerjaan : Pengadaan
makanan ULP NON ORGANIK/PIKET PUNGSI (POLRES)(Lelang Ulang)
ID Paket : 1127495
Pagu Anggaran : Rp 220.440.000,00
HPS : Rp 210.540.000,00
-
Berdasarkan pembukan penawaran terhadap penyedia yang mendaftar
tidak ada penyedia yang mengupload dokumen penawaran;
-
Sesuai dengan Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pasal 83 Pemilihan Gagal ayat (1).d.; Peraturan Kepala LKPP Nomor 14
Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Bab II.B.14.a.1).d) berbunyi : “Kelompok
Kerja ULP menyatakan Pelelangan Gagal apabila tidak ada penawaran
yang lulus evaluasi penawaran”, dan ketentuan yang diatur dalam
dokumen pengadaan klausul Bab.III, E.27.5.A.k berbunyi : “apabila
tidak ada peserta yang lulus evaluasi Teknis maka pelelangan
dinyatakan gagal”.
Sehubungan dengan point 1 dan 2 tersebut di atas, Pokja ULP
memutuskan bahwa Pelelangan Pengadaan makanan ULP NON ORGANIK/PIKET
PUNGSI (POLRES)(Lelang Ulang) dinyatakan GAGAL dan tindaklanjut
PELELANGAN GAGAL ini akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya
Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
dto
Ketua