6 Februari 2017 10:54




BERITA
ACARA LELANG GAGAL



Nomor : 01/LG/2017


















Pada hari ini Senin tanggal enam Februari tahun dua ribu tujuh belas,
kami yang bertandatangan dibawah ini selaku kelompok kerja Unit
Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Kepolisian Negara
Republik Indonesia tahun anggaran 2017 meyatakan lelang gagal untuk
paket pekerjaan sesuai yang tersebut dibawah ini :


Paket Pekerjaan : Pengadaan
makanan ULP NON ORGANIK/PIKET PUNGSI (POLRES)(Lelang Ulang)


ID Paket : 1127495


Pagu Anggaran : Rp 220.440.000,00



HPS : Rp 210.540.000,00




  1. Berdasarkan pembukan penawaran terhadap penyedia yang mendaftar
    tidak ada penyedia yang mengupload dokumen penawaran;




  2. Sesuai dengan Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
    Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    Pasal 83 Pemilihan Gagal ayat (1).d.; Peraturan Kepala LKPP Nomor 14
    Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang
    Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
    Barang/Jasa Pemerintah Bab II.B.14.a.1).d) berbunyi : “Kelompok
    Kerja ULP menyatakan Pelelangan Gagal apabila tidak ada penawaran
    yang lulus evaluasi penawaran”, dan ketentuan yang diatur dalam
    dokumen pengadaan klausul Bab.III, E.27.5.A.k berbunyi : “apabila
    tidak ada peserta yang lulus evaluasi Teknis maka pelelangan
    dinyatakan gagal”.




Sehubungan dengan point 1 dan 2 tersebut di atas, Pokja ULP
memutuskan bahwa Pelelangan Pengadaan makanan ULP NON ORGANIK/PIKET
PUNGSI (POLRES)(Lelang Ulang) dinyatakan GAGAL dan tindaklanjut
PELELANGAN GAGAL ini akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.



Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya



Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa



dto



Ketua